POLEMIK RUU APP YANG TAK KUNJUNG USAI

RUU APP (Rancangan undang-undang anti pornografi dan porno aksi) sampai saat ini masih belum menemukan titik temu antara yang pro dan yang kontra, ini disebabkan karena bermacam-macamnya pandangan, ada yang mengatakan Indonesia sebagai Negara yang perpenduduk muslim terbesar di dunia seharusnya mnggunakan syri’at islam sebagai pijakan hidupnya, dan ada yang mengatakan Negara Indonesia bukan Negara islam tapi Indonesia adalah Negara yang berasaskan pancasila dan tidak menggunakan syari’at islam sebagai pijakan hidupnya.
Terlepas dari dua persepsi diatas sebenarnya timbulnya RUU APP disebkan karena keadaan Indonesia yang sudah terlampau jauh tergerus oleh arus globalisasi. Masyarakat Indonesia sudah jauh dari nilai-nilai pancasila. Aktifitas sehari-harinya pun sudah tidak seperti yang diamanahkan pancasila. Tempat-tempat prostitusi, Pemerkosaan, poster-poster porno semakin merajalela. Bahkan tempat prostitusi terbesar di Asia terletak di Indonesia. Ini sangat tidak mencirikan negeri yang penduduk muslimnya terbesar didunia. Kenapa sampai sa’at ini tetap menjadi pro kontra yang tidak kunjung ditemukan titik temunya ? karena salah satunya usulan pengajuan diadakannya APP itu hasil inisiatif orang islam yang landasan rujukannya kembali pada syari’at islam bukan kembali pada nilai-nilai pancasila yang menjadi dasar Negara dan mencakup seluruh rakyat Indonesia yang beranika ragam keyakinan.
Pro kontra tetap selalu mewarnai perjalanan RUU APP. Anehnya, pro kontra yang mendominasi dari kalangan ummat islam satu dangan ummat islam lainnya. Sedikit sekali dari masyarakat diluar islam yang mempermasalahkan RUU APP itu sendiri.
Semoga ulasan singkat ini bisa memberikan sedikit pemahaman. Wallahu‘a’lam

Komentar