Hari ini, Selasa 21 Juni 2011 media Nasional memberitakan hukuman pancung atas Ruyati Binti Satubi, TKI asal Bekasi, Jawa Barat. berdasarkan pemberitaan Kompas, Selasa, 21 Juni 2011, bahwa Ruyati dijatuhi hukuman pancung atas tuduhan pembunuhan ibu majikannya Khairiyah Hamid (64) di Arab Saudi. Akan kasus ini, Pemerintah kembali disalahkan. Ada yang berkomentar, pemerintah diplomasinya lemah, pemerintah sengaja menelantarkan warga negaranya dengan mengirim warga negaranya menjadi TKI sebanyak-banyaknya tanpa diimbangi dengan prosedur keamanan yang memadai, dan banyak lagi komentar yang tak mungkin satu persatu saya sebutkan.
Menurut saya, persoalan diatas hanya satu dari sekian ribu, bahkan triliunan ribu masalah dinegeri ini yang belum terjawab, toh walaupun ada yang terjawab terkesan setengah-setengah dan tebang pilih, sangat jauh dari nilai keadilan dan hak kemanusiaan. Mengacu kepada contoh kasus diatas, saya mencoba berkomentar dari beberapa sisi:
Hukuma Pancung Atas Ruyati
Ruyati secara hukum Arab Saudi, sudah pantas mendapatkan Hukuman tersebut, karena sengaja membunuh ibu majikannya. Diperkuat dengan bukti dan pengakuannya sendiri dalam persidangan yang menurut pemberitaan Kompas disidang pada 3 Mei dan 10 Mei 2010. Hukum Pancung terlaksana karena keluarga korban sekaligus majikan Ruyati tidak memafkan (memberi Ta’zir) atas tindakan Ruyati. Andai keluarga korban memaafkan Ruyati, maka hukum pancung sudah pasti tidak akan terjadi. Karena, sebagaimana diatur dalam hukum Arab Saudi, bahwa hukum itu bisa terlaksana, bila keluarga korban tidak mema’afkannya. Akhirnya, Ruyati, memang ditakdirkan mati dengan hukum pancung ala Negara Arab Saudi.
Peran Pemerintah RI dalam kasus ini
Dari banyak keterangan Pers, khususnya Kompas, Selasa, 21 Juni 2011, bahwa pemerintah sudah mengajukan protes terhadap Arab Saudi, karena tidak memberitahukan kepada pemerintah Indonesia dan keluarganya sebelum Ruyati dieksekusi. Atas kasus diatas, pemerintah Indonesia berkometmen untuk membenahi perjanjian ekstradisi diantara kedua belah pihak, pernyataan Abdul Rahman Al-Khayat sebagai duta besar Arab Saudi untuk Indonesia, kasus diatas semoga menjadi kasus terahir yang terjadi. Bela sungkawa pemerintah juga bisa dilahat dari santunan pemerintah Indonesia sebesar 97 juta terhadap keluarga Ruyati. Lurusnya keterengan, memang demikian, dari sekian banyak kasus yang hampir sama bahkan sama dengan kasus diatas, pemerintahkan kita hanya sampai pada kecaman kecewa, walaupun ‘katanya’ akan memperbaiki system untuk memberikan pengamanan dan jaminan kepada TKI dan keluarganya dimasa-masa selanjutnya, ternyata kasus serupa selalu terulang, dan terulang lagi. Mungkinkan akan muncul kasus Ruyati-Ruyati selanjutnya?, kita lihat saja dalam pentas kehidupan yang terus hidup ini, apabila terulang lagi, saya kembali diingatkan pada statemennya orang arab “Hanya Keledai yang mengulangi kesalahan yang kedua kali”. Dengan statemen itu, apakah kita mau mengatakan pemerintah tak ubahnya kumpulan seokor keledai?, silahkan anda maknai sendiri, yang pasti, kita yang muda, akan menjadi pewaris negeri ini.
Menurut laporan Kompas, Selasa, 21 Juni 2011, kurang lebih 750 Triliun pendapatan Negera dari pajak yang didapatkan dari TKI. Sebutan pahlawan Devisa menjadi tren ahir-ahir ini, karena mungkin besarnya pendapatan negara yang didapat dari hasil perasan keringat para TKI. Tapi apa, dengan pendapatan super besar tersebut, negera tidak bisa memberikan jaminan aman, nyaman, dan memberikan pendampingan yang sungguh-sungguh terhadap TKI yang tersangkut kasus dinegeri dimana TKI itu ditempatkan. Rata-rata TKI miskin ilmu, dan keterampilan. Walaupun negera menfasilitasi pelatihan yang dipasrahkan kepada Perusahaan penempatan tenaga kerja yang justru dimiliki perorangan, sedikit pelatihan tersebut yang dijalani secara sungguh-sungguh, baik dari managemen perusahaan itu sendiri dan masing-masing TKI yang akan mendapatkan pelatihan. Sehingga hasil dari pelatihan tersebut sangat kecil kualitas, dan terkesan hanya buang-buang waktu dan ongkos pelatihan. Mestinya, negara sebagai penanggung jawab, harus mencari cara yang manusiawi untuk membuat pelatihan tenaga kerja seprofessional mungkin, sehingga, ketika TKI itu bekerja dinegeri orang, langsung mudah bahkan bisa untuk menyesuaikan dengan lingkungan dimana TKI itu ditempatkan. Jika negara tidak siap, hentikan pengeriman TKI keluar negeri, agar tidak muncul Ruyati-Ruyati selanjutnya yang siap diterkam pedihnya hukuman dinegeri orang. Ciptakan lapangan kerja yang lebar, cetaklah masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang kreatif, sehingga lapangan kerja tidak hanya disediakan oleh pemerintah, tapi masyarakat sendiri sudah mungkin pasti juga bisa menciptakan lapangan kerja sendiri dan kesejahteraan yang di pinpin oleh hidmad kebjaksanaan dalam permuswaratan dan perwakilan, sebagaimana diamanahkan dalam Pancasila di sila ke-04 benar-benar terealisir. Tapi, bila mana tidak ada niat yang didukung usaha untuk merubah ini semua, mari kita hancurkan negeri ini dengan kampanye besar-besaran akan sifat dan sikap konsumerisme yang sudah dilegalkan oleh pemerintah dengan media massa sebagai alat pendukungnya.
Mari kita berefleksi.......
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan memberi komentar...