Peran Ganda Aktivis[1]

Jamak kita tahu, aktivis mahasiswa adalah salah satu promotor perubahan yang diperhitungkan. Sejarah gerakan mahasiswa dari masa ke masa terus mewarnai laju perjalanan sebuah bangsa. Tak terkecuali sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia. Tumbangnya rezim Orde Lama; Soekarno, Orde Baru; Soeharto, yang poin utamanya adalah untuk memperbaiki republik, promotor utamanya adalah gerakan mahasiswa.

Di Mapaba PMII Rayon Syariah & Hukum, Sunan Ampel
Mengapa gerakan mahasiswa diperhitungkan? Pertama, Karena dari segi ilmu pengetahuan, mereka masih segar-segarnya menyerap teori perubahan dari para tokoh. Entah teori didapat dengan membaca atau berdiskusi dengan sesama aktivisKedua, menurut Menteri Pendidikan RI Anies Baswedan, progresifitas anak muda, lebih karena, mereka dalam berfikir dan bertindak, berorientasi masa depan. Mereka dipenuhi oleh mimpi-mimpi capaian gemilang yang akan diraih di masa yang akan datang. Beda dengan orang tua, yang rata-rata berfikir ke belakang. Dalam bertindak, didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan atas fenomena hidup yang sudah terjadi. Dari sinilah mengapa orang tua terkesan lambat dan terseok-seok.
yang lain.

Mahasiswa, adalah julukan tertinggi atas penuntut ilmu di lembaga pendidikan formal model sekolahan. Di kampus, mereka berada di posisi yang setara dengan transformer ilmu pengetahuan; dosen. Dialektika antara dosen dan mahasiswa, sudah tidak hanya dalam bentuk take and give¸tapi bagaimana kemudian, mahasiswa dan dosen ini dapat bersinergi dalam melahirkan karya yang konstruktif transformatif atas problematika kehidupan yang tengah dan akan dijalani.

Kampus berposisi sebagai laboratorium dalam mengkaji dan meneliti atas sekian hal yang terjadi di masyarakat. Tindakan ini, sebagai kontribusi kampus dalam menata pranata sosial yang ada. Karena bagaimana pun, perjalanan hidup ini akan terus seiring dengan problem-problemnya.

Karena di kampus dosen dan mahasiswa berada di posisi yang setara, maka mahasiswa, dapat mengajukan pemikiran yang berbeda dengan dosen. Tentu pemikiran itu argumentatif, didasarkan atas fakta dan data dari hasil studi kepustakaan. Kebenaran pengetahuan, tidak terus “dimonopoli” oleh tranformer ilmu pengetahuan sebagaimana di sekolah-sekolah, tapi mahasiswa pun, dapat juga mengemukakan sebuah kebenaran pengetahuan untuk didialektikakan. Debat, sanggah, kritik, adalah hal yang biasa di kampus, bukan hal yang tabu sebagaimana di sekolah-sekolah.

Jika di sekolah yang tertuntut untuk menjadi teladan adalah guru –sosok yang patut ditiru dan digugu dalam terminologinya K. Hadjar Dewantoro—, maka di kampus, dosen dan mahasiswa sama-sama tertuntut untuk menjadi teladan; mengkongkritkan pengetahuan positif yang hampir setiap hari didiskusikan. Hal ini karena, kampus adalah imbriologi ilmu pengetahuan yang karya-karyanya dijadikan rujukan dan jujukan oleh masyarakat.

Problem klasik yang sampai kini masih membelit, keteladanan, baik oleh dosen maupun mahasiswa, kini semakin tergerus. Dialektika ilmu yang terbangun di kampus, bahkan karya yang dihasilkan dari dialektika itu, hanya dicukupkan sebagai narasi. Upaya untuk mengkongkritkan dialektika dan karya itu, terkesan setengah-setengah, bahkan nyaris tiada. Menjadi ironi tatkala dialektika dan karya itu terus mengalami degradasi, asal-asalan, hanya untuk mendapatkan ijazah sebagai prasyarat formal kelulusan. Konsekuensinya, kualitas lulusan, sangat rendah. Bahkan, mereka-mereka inilah kemudian turut menjadi problem di masyarakat. “Sampah masyarakat” justru banyak lahir dari kampus. Dalam hal ini, kesalahannya tidak murni dari kampus, tapi sudah ada keterlibatan pihak yang tak tampak, yang telah berhasil masuk ke pemerintah, kampus-kampus, dan yang tak kalah urgen, menyelinap ke alam bawah sadar kita dalam mengkonstruksi dunia kampus, bahwa kampus itu bukan lagi sebagai imbriologi ilmu pengetahuan yang kemudian berfungsi pemecah atas problem-problem di masyarakat, tapi, kampus hanya sebagai sarana agar kita layak sebagai “babu” di tanah air sendiri oleh perusahaan multinasioanal dan internasional.

Krisis keteladanan di kampus menjadi tambah akut tatkala penentu kebijakan –dalam hal ini bisa dari unsur dosen dan mahasiswa— dalam mengelola kampus menggunakan logika politik yang saling menjatuhkan. Bukan logika kerjasama dalam membangun kebaikan. Mereka pandai membangun narasi dan pintar berkelit. Narasi untuk memperkuat diri dan kelompoknya, narasi untuk “menyerang” orang yang “bersuara sumbang” atas pola-pola pengelolaan yang sedang mereka tangani. Tatkala begini, kampus malah menjadi pencetak para bromocora. Mereka yang berproses secara aktif di kampus, malah terasah insting dan pengetahuannya, bagaimana menjadi ”mafia” yang tampaknya baik.

Semakin “mandul” peran kampus, tatkala gerakan kritis yang dilakukan oleh mahasiswa, selain dikemukakan dengan cara-cara yang tidak terhormat dan beradab, juga kerap dijadikan ajang untuk menegoisasikan kecundangan. Bahasa kerennya, gerakan aktivis itu, banyak kritis di depan pintu, dan memilih kompromistis di balik pintu. Cara-cara yang tidak terhormat, ya, contoh sederhananya, saat mereka mengajukan pendapat yang berbeda, cenderung dikemukakan dengan cara-cara emosional teriak-teriak sambil merusak fasilitas publik.

Bagaimana seharusnya?

Peran ganda aktivis saya pilih sebagai tema tulisan ini karena: Pertama, sebagai organisatoris, aktivis itu memiliki tanggung jawab untuk membenahi diri dan golongannya, agar tidak berfikir sempit, menjadikan perbedaan sebagai pintu pembuka untuk bermusuhan. Selama ini, aktivis cenderung egois dan antikritik, baik atas kritik yang dilakukan oleh saudara se-organisasinya, oleh orang-orang di luar organisasi yang diikutinya, maupun oleh masyarakat umum. Pupuklah harmoni dalam perbedaan-perbedaan. Bukannya kita di republik ini diikat oleh Bhinneka Tunggal Ika; Berbeda-beda tetapi tetap satu jua? Kedua, rajutlah hubungan dengan logika kerjasama, jangan menggunakan logika persaingan. Karena jika menggunakan logika persaingan, jangankan beda organisasi, sesama organisasi pun, kita memiliki kemungkinan untuk saling “hantam”. Logika kerjasama, itu idealisasi founding fathers kita dalam berbangsa, agar generasi republik, bisa bersinergi dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Apa cita-cita kemerdekaan itu? Ya, semua hal yang termaktub di Pancasila. Tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan butir-butir Pancasila itu. Ketiga, kembalikan fungsi awal kampus sebagai imbriologi ilmu pengetahuan yang sesungguhnya. Segala hal yang diproduksi di kampus, dicapai dengan cara-cara yang terukur, terhormat, dan content ilmu pengetahuannya, benar-benar ilmu pengetahuan yang kontributif atas perbaikan dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik. Stop produksi ilmu pengetahuan seolah-olah dan hanya mengejar keformalan belaka. Keempat, dalam mengemukan pendapat yang berbeda, termasuk model mengemukan pendapat dalam berdemonstrasi, temukan cara-cara terhormat nan beradab tanpa menghilangkan nalar kritis yang telah diasah. Kemukakan tanpa emosi dan fikiran jernih, dan bila berdemonstrasi, jangan merusak apa pun, apalagi yang menyangkut fasilitas dan kepentingan publik. Saatnya gagasan yang diasah dan diperkuat, bukan sumpah serapah dangkal sebagaimana yang sudah-sudah. Kelima, jangan lupa Tri Dharma; belajar, meneliti, dan mengabdi. Tiga komponen ini harus diseriusi betul. Belajar, belajarlah yang baik, lahap bahan bacaan dan perbanyaklah diskusi. Hidupkan terus tesis, sintesis, dan antitesis dalam ruang dialektika yang saling membangun, bukan saling menjatuhkan. Yang terakhir, mengabdilah kepada masyarakat, baik langsung yang melibatkan fisik, atau kontribusi gagasan untuk sebuah kebaikan. Jangan gagal paham mengenai kuliah. Kuliah bukan lembaga yang sekedar mencatak ijazah yang kini dijadikan salah satu syarat dalam hal mencari nafkah, tapi kuliah sebagai ruang berproses agar kita mengenali kesejatian kita sebagai manusia yang harus bermanfaat atas sesama mahluk ciptaan. Terserah, di mana pun kita bekerja nanti, yang penting, posisi kita tidak seperti laiknya robot yang bergerak atas dasar mesin, kita memiliki hati dan akal fikir untuk memperteguh kesejatian kita sebagai manusia.

Tulisan versi pdf-nya, bisa Anda download di sini



[1] Disampaikan dalam diskusi terbuka, acara Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Lintang Songo, Universitas Nahdlatul Ulama’ Sidoarjo (UNUSIDA) di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ (PCNU), Tulangan Sidoarjo, dan Mapaba PMII Rayon Syariah & Hukum, Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya, di Villa Ikadi, Dusun Marasih, Kemiri, Pacet, Mojokerto, pada Sabtu, 8 Oktober 2016

Komentar