Kemarin di media sosial heboh soal amplop berlogo Said Abdullah dan gambar Ach. Fauzi. Di bawah gambar Ach. Fauzi, tertulis "Calon Bupati Sumenep".
Sebagai sarjana hukum dan politik, saya melihat bahasa simbol di balik amplop "merah" itu, bahwa Ach. Fauzi lagi mengenalkan dirinya sebagai Calon Bupati Sumenep.
Dilihat dari tulisan "Calon Bupati Sumenep" yang tertuang di bawah tulisan Ach. Fauzi, bahwa Ach. Fauzi menurut saya telah mencuri start kampanye dan melakukan politik uang (Money Politic) sebab di balik amplop merah itu berisi uang tunai sebesar Rp 300rb.
Apakah hal tersebut dapat dikategorisasikan sebagai politik uang dan telah mencuri start kampanye, itu sudah menjadi fokus serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep untuk melakukan pendalaman.
Akan berbeda jika konstruksi berpikir-bertindaknya adalah, "Ach. Fauzi sebagai wakil Bupati Sumenep sekaligus Calon Bupati Sumenep, di bawah dukungan Said Abdullah, menyerahkan zakat harta (mall)-nya atau bersedekah secara langsung kepada Umat Islam yang tengah menunaikan Shalat Tarawih di salah satu Masjid di Jl. Kartini Sumenep".
Cuma, setelah di-tracking, media, utamanya pendukung Ach. Fauzi, belum saya temukan yang memberitakan tindakan bagi-bagi amplop "merah" tersebut. Termasuk media yang mem-framing, bahwa hadirnya amplop "merah" tersebut untuk menunjukkan kedermawanan Ach. Fauzi, bukan melihat dari sisi dugaan kampanye terselubung untuk mendapat simpati dalam menjadi bupati.
Yang tahu motif sebenarnya di balik amplop "merah" itu, ya, Ach. Fauzi. Atau paling tidak, pemilik atas uang yang telah dibagi-bagi tersebut.
Mbok yo, perluas lah sampai ke Lenteng bagi-bagi uangnya itu. Mengingat, di tengah pandemi, harga bahan pokok seperti gula pasir sudah melambung jauh dari harga yang di-standar pemerintah. Belum lagi harga kebutuhan pokok yang lain. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, baik kabupaten maupun provinsi, bahkan pusat sekalipun, mungkin “lagi berpuasa” hingga tak mampu menghalau dinamika pasar supaya tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Regulasi yang ada, harga gula itu tidak boleh lebih dari Rp 12.500/kg, tapi faktanya kini, utamanya di Jawa Timur, harga gula berada di angka Rp 18rb ke atas.
Kembali ke amplop "merah". Dalam posisi Ach. Fauzi sebagai wakil bupati, pola dalam membagi-bagikan amplop "merah", menurut saya, telah melanggar etika dalam bertatanegara. Sebab, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah secara terpusat, yang dikomando langsung oleh Presiden Jokowi, guna menekan penyebaran virus, meminta seluruh rakyat bersatu-padu untuk melakukan social distancing, memperkecil dan bila perlu hindari berkumpul dan/atau berkerumun. Toh misal pun terpaksa berjumpa orang, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Protokol dalam menanggulangi Covid-19 demikian, sesuai anjuran pemerintah mulai pusat, provinsi, kabupaten bahkan sampai di desa-desa.
Dilihat dari foto dan video yang beredar, tindakan bagi-bagi amplop "merah" itu, saya duga telah dikondisikan sebelumnya. Maksudnya, orang-orang diberitahu terlebih dahulu bahwa di titik kumpul dilaksanakannya Shalat Tarawih itu, akan ada bagi-bagi amplop "merah". Suasana Shalat Tarawih saat bagi-bagi amplop "merah" itu, seperti suasana normal sebelum muncul Covid-19. Tidak ada orang, termasuk tim dari pihak yang ingin membagi-bagikan amplop "merah" tersebut, yang berupaya melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.
Jika penanggung jawab utama dalam program bagi-bagi amplop "merah" tersebut adalah Said Abdullah dan Ach. Fauzi, maka, Said Abdullah dan Ach. Fauzi menurut saya telah melanggar etika dalam bertatanegara yang baik. Mengingat, Said Abdullah adalah pejabat teras di Jakarta sedangkan Ach. Fauzi adalah Wakil Bupati aktif di Sumenep. Keduanya gagal menjadi teladan yang baik.
Mestinya, program bagi-bagi amplop "merah" tersebut, tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Utamanya, menekan hal yang memicu kumpul-kumpul dalam jumlah orang yang begitu banyak. Tragedi amplop "merah", telah mencederai seruan pemerintah dalam soal social distancing.
Kebetulan, berbarengan dengan program bagi-bagi amplop "merah" itu, Sumenep turut berubah menjadi zona merah Covid dari yang sebelumnya hijau. Yang teridentifikasi positif Covid, justru mereka dari lingkungan pemerintah daerah sendiri yang ikut penyuluhan haji di Surabaya awal Maret lalu. Sekarang, tinggal Sampang yang statusnya masih hijau di Madura.
Mari, bila ada dermawan, politisi, atau siapa pun yang ingin bagi-bagi uang bergambar Bung Karno dengan tetap ingin memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, diskusikan secara pribadi kepada saya. Apalagi pahalanya di Bulan Ramadhan ini berlipat-lipat. 😁✊
Semoga puasa ketiga hari ini lancar dan dijalani secara hepi, Kawan.
Foto: Diambil dari beranda FB-nya Sofyan Mahatma.
0 Komentar
Terima kasih telah berkenan memberi komentar...