JALAN TENGAH OSCAAR KITA

Sekelumit Perjalanan Saya Dalam Panitia Oscaar
Sebagai orang yang memiliki ketersambungan emosional dengan segenap aktivis pergerakan di lingkup UIN Sunan Ampel, oleh sebagian kader, utamanya kader yang paling muda, saya kerap dicurhati problematika oscaar yang membelit. Oscaar di sini: Orientasi Cinta Akademik dan Almamater.

Tulisan ini bersifat kasuistik dan tentatif, hanya untuk kalangan internal di kampus UIN Sunan Ampel.

Saya mengenali Oscaar sejak masuk IAIN Sunan Ampel pada tahun 2008 silam. Perkenalan ini mengantarkan saya untuk mengetahui lebih jauh dan dalam atas “pernak-pernik” Oscaar itu sendiri. Saat saya mulai mengetahui “pernak-pernik” Oscaar, dalam diri ini terus berkecamuk, berfikir keras, bagaimana saya mampu memposisikan diri kemudian melakukan pembenahan struktural maupun kultural atas dinamika Oscaar yang menurut saya ketika itu, harus dibenahi. Kata dan tindakan yang tidak efesien dan nyampah, harus diganti oleh program agenda yang sifatnya mendidik, mempengantari dalam pengasahan skil mahasiswa baru, dan menumbuhkembangkan kecintaan mereka kepada almamater IAIN Sunan Ampel.

2009 saya masuk dalam struktur panitia. Kala itu diminta sebagai anggota di bidang scurity. Jiwa saya menolak, apalagi saya tak bisa melawak, tampil seolah-olah, memerankan diri sebagai sosok antagonistik dalam kepanitiaan itu sangat tidak mungkin. Bagi saya, kemarahan yang dibuat-buat, itu adalah lelucon yang hanya layak ditertawai. Hal itu menjadi klop tatkala tampilan harian saya memang kerap cengegesan. Akhirnya, oleh sahabat Abdussalam (Al), Ketua Rayon PMII Syariah kala itu, yang memang memiliki wewenang untuk merotasi kepanitian, saya dipindah ke protokoler, dipegangi kamera vidio untuk mengabadikan serangkaian acara. Dokumentasi itu, nanti saya apload ke youtube. Melalui vidio ini, sahabat pergerakan akan tahu, bahwa Zainuddin (Jay), yang saat ini sebagai Ketua Pengurus Kordinator Cabang (PKC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, dan kala itu sebagai anggota Oscaar, tidak hafal teks Pancasila. Hehe

2010 saya dipilih sebagai ketua Oscaar Fakultas Syariah. Nah, dalam posisi ini, kegelisahan saya mengenai dinamika Oscaar, memiliki peluang yang besar untuk melakukan pembenahan. Pertama, untuk menumbuhkembangkan minat baca dan menulis, mahasiswa baru diwajibkan meresensi buku: “Agama dan Kekerasan Dalam Transisi Demokrasi di Indonesia.”, Ditulis oleh Haqqul Yaqin asal Genggong Probolinggo. buku ini bebas didapat oleh mahasiswa dari toko buku mana pun. Memang kami mendapatkan laba dan penerbit buku ini, Cuma, bukan laba ini poin intinya resensi buku itu dihelat, tapi bagaimana mahasiswa bisa digiring menjadi pembaca dan penulis yang baik. Juri resensi adalah mereka yang telah teruji sebagai resensor buku. Lima peserta terbaik, dipanel dalam diskusi buku tersebut. Kedua, bidang scurity, dari segi jumlah, saya kurangi hampir sampai 50% dari jumlah rata-rata sebelumnya. Selain itu, anggaran bidang ini yang paling membengkak dari anggaran lainnya, juga saya potong sampai sekitar 50%. Nah, yang terpenting, sudah sejak awal saya wanti-wanti, baik di rapat antar kordinator panitia maupun rapat kolektif dengan semua panitia, bahwa tindakan tidak efesien dan nyampah itu sudah harus dikubur dalam-dalam. Seperti misuh, berucap kata-kata kotor, dan tindakan plonco yang telah lumrah terjadi sebelum-sebelumnya itu. Tapi, karena hal itu sudah tertanam dalam di benak panitia sejak ia sebagai peserta Oscaar, maka bidang scurity tetap tampil sebagaimana lumrahnya. Ampun. Ketiga, penutupan Oscaar yang awalnya di dalam kelas sambil makan tumpeng secara tidak teratur dan saling lempar, maka penutupan Oscaar kala itu, dilaksanakan di luar kelas secara lebih meriah dan teratur. Keempat, tradisi lempar-melempar ke dalam got comberan fakultas, memang sudah saya wanti-wanti untuk tidak kembali terulang. Kala itu saya sampai meminta Dekan Fakultas, Prof. Dr. Faishol Haq, M. Ag., untuk turut mengeluarkan ataran agar lempar-melempar itu tidak kembali terulang. Cuma, lagi-lagi, karena lempar melempar itu telah tertanam dalam sejak sebelum-sebelumnya, maka kebiasaan itu masih saja tidak bisa dibendung. Kelima, dengan tegas kami tidak menjual atribut Oscaar. Peserta Oscaar disarankan kreatif untuk membuat atributnya sendiri. Tapi kala itu kami tidak melarang PMII menjual atribut Oscaar dengan catatan, tidak membuka stand di dalam kampus. akhirnya PMII dalam menjual atribut, memaksimalkan panflet yang ada nomor Handpnone-nya. Kala itu, yang saya tahu, yang menjual atribut tidak hanya PMII, teater Q selaku Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) fakultas juga jualan. Atribut tetap saya adakan karena dalam rapat di tingkat institut, diputus sebagai aksesori khas di masing-masing fakultas.

2011 saya masuk sebagai panitia Steering Commite (SC) Oscaar, tapi peran saya tidak maksimal. Selain sudah disibukkan oleh kegiatan praktikum di Pengadilan Agama dan Negeri, juga memang sudah biasa sejak sebelum-sebelumnya, peran SC hanya ada secara formal. Tapi, apa yang pernah saya rintis, utamanya lomba resensi dan penutupan Oscaar yang out door, masih digunakan oleh teman-teman panitia.

2012 saya terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa (SEMA). Nah, saat sebagai ketua ini, peran saya cukup maksimal untuk melakukan pembenahan. Saya kembali memperteguh ide dasar saat sebagai Ketua Oscaar pada tahun 2010. Selain itu, kepanitiaan Oscaar, yang kala itu ketuanya adalah Ahmad Maududi putra Ali Mahscan Moesa itu, kami berikan kepercayaan penuh untuk mengelola dan menggunakan dana Oscaar, dengan syarat, mereka harus mau melaporkan kegiatan Oscaar secara terbuka kepada publik, selain memang mereka harus membuat laporan yang secara formal kepada institusi yang tertuntut fiktif itu. Cuma, saya tidak berhasil. Laporan kepada publik tidak terealisir dengan baik.

Polemik Oscaar
Sejak saya tak lagi di UIN Sunan Ampel pada tahun 2013 silam, Oscaar terus memicu polemik. Khusus di Fakultas Syariah, resensi yang pernah saya rintis, ternyata yang dipertahankan bukan resensinya, tapi JUALAN bukunya. Belum lagi rebutan, deal-deal-an dana Oscaar, yang rata-rata, menurut penuturan sebagian besar aktivis, digunakan untuk bancaan. Adanya Oscaar malah menjadi momentum keterpecahan segenap aktivis pergerakan. Antara satu dan lainnya saling “hantam” dan tega menegasikan sebagian sahabatnya hanya demi memperebutkan deal-deal dana Oscaar. Itulah kemudian, mengapa aktivis pergerakan secara kuantitas membludak di awal, dan seiring berjalannya waktu, yang ratusan itu tinggal beberapa orang. Kepercayaan dan saling menghormati sesama sahabat, tidak terpupuk dan terbina dengan baik. Hal ini menjadi teguh, tatkala sahabat-sahabat yang berproses sebelumnya, tak bisa secara maksimal menjadi tauladan yang baik kepada segenap aktivis kader pergerakan khususnya, dan mahasiswa UIN Sunan Ampel umumnya.

Memang tak bisa ditepis, ada sebagian dana hasil “proyek” Oscaar, yang masuk ke kantong organisasi. Tapi itu tidak banyak. Ada hanya untuk menggugurkan kesan, bahwa proyek itu direbut, untuk menghidupi organisasi. Proyek di sini saya maknai, proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup panitia Oscaar secara formal, maupun proyek penjualan atribut yang di-handle atasnama organisasi pergerakan di tingkat angkatan.

Lahirnya Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Sunan Ampel, yang meniadakan Oscaar, mengantinya dengan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKK-MB), menurut saya, adalah trobosan baru dalam membenahi Orientasi Mahasiswa Baru (Maba) di UIN Sunan Ampel. Cuma, lahirnya SK ini, sebagaimana ciri umum SK-SK yang lahir dari orang yang sama, Prof. Dr. Abd. A’la, MA., cenderung otoriter. Otoriternya di mana? Dari penulusuran yang saya lakukan, bahwa mahasiswa, tak satu pun yang dilibatkan untuk turut andil dalam rumusan konsep PKK-MB. Mahasiswa tiba-tiba diundang hanya untuk sosialisasi PKK-MB sebagai penganti dari kegiatan Oscaar. Ironi. Demokratisasinya institusi ini mana? Mahasiswa adalah entitas yang tak bisa dinegasikan dalam kehidupan kampus. Adanya kampus karena adanya mahasiswa. Mestinya, mahasiswa, dari unsur organisasi intra kampus, harus dilibatkan dalam rumusan konsep ini.

Transkip rekaman yang beredar, antara mahasiswa dengan Bapak Zainuddin selaku bid. Kemahasiswaan, yang menyebutkan bahwa segala penarikan yang dilakukan oleh panitia Oscaar di masing-masing fakultas adalah ilegal, itu benar. Itu berlangsung sudah sejak saya sebagai mahasiswa baru pada tahun 2008 silam. Cuma, civitas akademika mendiamkan atas hal ini. Jika rektor saat ini benar tegas akan menyetop penarikan yang masuk kategori ilegal ini, saya apresiasi. Saya dukung penuh. Tapi, rektor juga harus tegas menyetop penarikan yang menurut saya ilegal, yang dilakukan oleh institusi sendiri tepat saat menjelang acara Yudisium, Wisuda, KKN, dan lain sebagainya. Saya tuduh sebagai tarikan ilegal karena menurut aturan yang saya ketahui, saat masih bernama IAIN Sunan Ampel dulu, segala sirkulasi keuangannya institusi melalui satu pintu. Yaitu Bank Tabungan Negara (BTN). Jadi, bila ada tarikan di luar yang dibayarkan ke BTN, itu masuk kategori ilegal. Kecuali ada produk hukum baru yang dikeluarkan. Itu yang dijadikan kartu “truft” oleh mahasiswa kepada institusi, untuk saling mendiamkan sesama civitas akademika dalam hal tarikan yang dikategorikan ilegal ini.

Gerakan sahabat-sahabat yang melawan secara keras atas lahirnya SK PKK-MB, tidak akan membuahkan hasil jika cara melawannya menggunakan pendekatan fisik yang cenderung emosional. Seperti penyobekan tanda kecewa atas SK PKK-MB, saat sosialisasi SK itu dilakukan. Mahasiswa mestinya secara professional terbuka menyurati rektor, minta forum klarifikasi, mengapa organisasi intra kampus tidak dilibatkan dalam perumusan konsep PKK-MB?! Telaah kritis atas terbitnya SK itu penting. Jadi, gerakan “perlawanan”-nya harus dengan gagasan.

Nah, bila forum klarifikasi itu bisa diwujudkan, kemukakan gagasan cemerlangnya, bagaimana mestinya orientasi kampus itu diselenggarakan. Saya yakin semua pihak menginginkan kegiatan orientasi mahasiswa baru itu berjalan se ideal mungkin, sesuai dengan konsep cemerlang yang telah diidealisasi secara bersama-sama melalui forum mufakat yang telah dihelat.

Bila forum klarifikasi tak bisa diwujudkan dengan segala upaya yang telah ditempuh, barangkali jalan akhirnya adalah sengketakan SK PKK-MB itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), temukan nomenklatur yang menyebutkan, bahwa proses turunya SK itu menyalai rasa keadilan. Karena mengenai konsepsi PKK-MB, telah dibuat secara sepihak oleh institusi. Tapi, setelah saya pelajari isi dari SK PKK-MB itu, semuanya bagus dan laik untuk dilaksanakan.

Ijtihad Kemandirian
Karena Oscaar sudah diganti dengan PKK-MB, segala “proyek” yang selama ini menjadi “lahan basah” aktivis kampus juga dapat dipastikan tiada. Saya turut menyesal jika perlawanan sahabat-sahabat atas rektorat motif utamanya bukan sebab tidak dilibatkannya mereka dari segi konsepsi PKK-MB, tapi lebih karena hilangnya area “lahan basah” itu. Mengapa? Sekali lagi, “lahan basah” itu, selain berpotensi untuk memporak-porandakan tali persahabatan, juga menjadi pelatihan dasar untuk mengkorupsi dana proyek yang dijalankan atas nama organisasi. Sekali lagi, kontribusi dana proyek untuk organisasi sangat kecil, walaupun nilai proyek yang didapatinya sangat besar. Terbukti, saat pelatihan dihelat seperti Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) dan Pelatihan Kader Dasar (PKD), proposal permohoan dana kepada segenap aktivis yang lebih dulu berproses, masih tetap terus berlanjut. Padahal, bila benar proyek itu dikelola secara baik untuk kepentingan organisasi, operasionalisasi pelatihan tak perlu lagi dtopang dari proposal dana yang disebar.

Ijtihad kemandirian ini, dulu sudah pernah saya rintis, dan secara utuh sudah saya tulis dengan judul, Dari Intelektual Organik Sampai KemandirianOrganisasi,” dan “PMII di Umur yang ke-55 Masih Tak Ubahnya Partai Politik.” Cuma lagi-lagi, gagasan ini terseok-seok di tingkat implementasi, karena keteladanan dalam hal kemandirian, baik struktural maupun kultural, sulit didapat sampai di tingkat Pengurus Besar (PB) sekalipun. Mental “pengemis” terus menjadi-jadi dengan penampilan yang semakin parlente.

Mari, momentum kali ini jadikan sebagai wahana untuk memperbaiki kondisi kita dalam berorganisasi. Saya meluangkan waktu untuk kembali menuliskan, urun ide dalam polemik aktivis pergerakan dengan institusi kampus, semata karena saya dibesarkan oleh dinamika dan dialektika yang dirajut di organisasi pergerakan bernama PMII.

Tanggung jawab saya sebagai kader yang dibesarkan PMII, semata hanya dalam rangka, agar ajaran dasar dan ajaran nilai di PMII dapat terus diregenerasikan dan membumi.

Ini jawaban saya kepada segenap aktivis pergerakan, utamanya yang nge-chat melalui BlackBarry Massanger  (BBM) dan media What’sapp mengenai terbitnya SK PKK-MB.

Salam
Kedai Kopi, 25 Agustus 2016

Komentar

  1. Alhamdulillah ....
    Kita Seangkatan ....
    _________________
    Pernah dengar Dosen Jadi Ketua OSCAAR ?

    BalasHapus
  2. Seandainya memang ada hati yang menggerakkan dan melanjutkan usaha antum, maka saya pun yakin organisasi aktivis tidak akan di anggap aliran sekuler. Super sekali tulisan antum

    BalasHapus
  3. Anonim: Belum pernah. Oscaar sudah dimoderasi ke -tujuannya- yang lebih baik.

    Rafiuddin: Mari bersama berupaya sejauh yang kita bisa, Mas.

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih telah berkenan memberi komentar...